Semarang, 05 Februari 2026 – Universitas Diponegoro (UNDIP) kembali mencatatkan capaian penting dalam pengelolaan kinerja institusi dengan meraih predikat “AA” pada Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Predikat ini diberikan berdasarkan hasil evaluasi kinerja institusi oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi atas pelaksanaan kinerja pada periode sebelumnya, yang menilai keselarasan antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program, serta capaian kinerja secara menyeluruh.
SAKIP merupakan sistem akuntabilitas yang dirancang pemerintah untuk memastikan bahwa instansi publik mengelola sumber daya secara efektif, efisien, transparan, dan berorientasi pada hasil. Dalam konteks perguruan tinggi, evaluasi SAKIP menilai bagaimana visi dan strategi institusi diterjemahkan ke dalam program kerja yang terukur, didukung pengelolaan anggaran yang tepat, serta dilaporkan melalui sistem pelaporan kinerja yang dapat dipertanggungjawabkan.
Predikat “AA” merupakan kategori tertinggi dalam penilaian SAKIP dan mencerminkan kinerja institusi yang sangat memuaskan. Capaian ini menunjukkan bahwa UNDIP telah memiliki sistem manajemen kinerja yang matang, indikator capaian yang jelas, serta konsistensi dalam memastikan setiap program dan penggunaan anggaran berkontribusi langsung terhadap tujuan strategis institusi. Predikat ini juga menjadi indikator kuat atas kepercayaan publik terhadap tata kelola UNDIP sebagai perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN-BH).
Capaian predikat AA SAKIP ini juga mencerminkan progres kinerja yang konsisten dari tahun ke tahun. Berdasarkan data evaluasi, UNDIP pada tahun 2021 berada pada predikat A dengan nilai 83,46, kemudian meningkat menjadi 84,55 pada tahun 2022 dan berhasil meraih predikat AA. Tren peningkatan ini berlanjut pada tahun-tahun berikutnya dengan nilai 90,90 pada 2023, 93,80 pada 2024, hingga mencapai 94,50 pada evaluasi terbaru. Kenaikan bertahap ini menunjukkan adanya perbaikan berkelanjutan dalam sistem perencanaan, pengelolaan anggaran, serta pengukuran dan pelaporan kinerja institusi.
Peningkatan nilai SAKIP tersebut menegaskan bahwa UNDIP tidak hanya mempertahankan capaian kinerja, tetapi juga secara konsisten melakukan penguatan tata kelola melalui evaluasi internal, pengendalian kinerja, dan tindak lanjut atas rekomendasi hasil evaluasi. Pendekatan berbasis kinerja yang diterapkan memungkinkan seluruh unit kerja bergerak selaras dengan arah kebijakan universitas dan berorientasi pada hasil yang terukur.
Capaian predikat AA SAKIP merupakan hasil kerja kolektif seluruh elemen UNDIP, termasuk pimpinan universitas, fakultas, program studi, dosen, dan tenaga kependidikan. Fakultas Psikologi UNDIP sebagai bagian dari institusi turut berkontribusi melalui penguatan kinerja akademik, pengelolaan sumber daya, serta pelayanan pendidikan yang terintegrasi dalam sistem akuntabilitas universitas.
Meskipun pengumuman predikat ini disampaikan pada tahun berjalan, penilaian SAKIP merefleksikan akumulasi kinerja UNDIP pada periode sebelumnya. Dampak dari capaian ini dirasakan tidak hanya di tingkat universitas, tetapi juga pada penguatan tata kelola di tingkat fakultas dan unit kerja, khususnya dalam perencanaan program, pelaksanaan kegiatan, serta peningkatan kualitas layanan.
Perolehan predikat “AA” menjadi tolok ukur penting bagi UNDIP dalam mempertahankan dan meningkatkan kualitas kinerja institusi. Capaian ini menegaskan komitmen UNDIP untuk terus menjalankan tata kelola yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada dampak nyata bagi sivitas akademika dan masyarakat luas. Fakultas Psikologi Undip turut berperan serta dalam capaian kolektif ini dan terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan dan kualitas kerja.




