[:id]Saat ini dibutuhkan tenaga kontrak psikolog klinis sebagai Psikolog Puskesmas untuk penempatan di Puskesmas Bantul.
KETENTUAN UMUM
1. Proses penerimaan tenaga kontrak tahun 2019 ini terbuka untuk umum
2. Pengadaan tenaga kontrak Konsultasi psikologi dilaksanakan secara obyektif, transparan, akuntabel serta tidak ada praktik KKN, berdasarkan syarat-syarat yang telah ditentukan
3. Pelamar yang lolos seleksi akan dipekerjakan sesuai dengan kontrak dan tidak menuntut untuk diangkat menjadi CASN (Calon Aparatur Sipil Negara)
4. Semua pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi
5. Pelamar tidak dipungut biaya apapun dalam seluruh tahapan proses seleksi
PERSYARATAN PELAMAR
Persyaratan pelamar meliputi sebagai berikut:
1. Tenaga Psikologi Klinis
2. Perempuan/Laki-Laki
3. Maksimal berusia 35 tahun pada tanggal 1 Januari 2019
4. Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan KTP
5. Merupakan lulusan perguruan tinggi pada profesi Psikologi Klinis
6. Memiliki surat tanda registrasi (STR) atau surat keterangan STR dalam proses
7. Bersedia bekerja secara integrasi
8. Bersedia ditempatkan di seluruh Puskesmas wilayah Kabupaten Bantul
9. Memenuhi persyaratan lain yang akan ditetapkan kemudian dalam Surat Perjanjian Kerja
TAHAP KEGIATAN DAN JADWAL SELEKSI
1. Pengumuman Penerimaan Tenaga Kontrak Kamis s.d Selaasa tanggal 3 Januari s.d 15 Januari 2019 di website Dinkes Bantul
2. Pengiriman berkas lamaran (softcopy) mulai tanggal 3 Januari s.d 15 januari 2018 jam 12.00 WIB
3. Pengumuman pealmar yang berhak mengikuti seleksi wawancara pada tanggal 16 Januari 2019
KETENTUAN PENDAFTARAN
1. setiap pelamar hanya diperkenankan mengirimkan 1 (satu) berkas lamaran
2. Berkas dikirim dengan subject: LAMARAN PSIKOLOG BANTUL ke email dinkeskabbantul@bantulkab.go.id cc: cpmh@ugm.ac.id
3. Berkas yang dikumpulkan sebagai berikut:
a) Scan foto bewarna terbaru ukuran 4 x 6
b) Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau surat keterangan dari Ducapil
c) Scan surat lamaran ditujukan kepada Kepala Dinas Kabupaten Bantul, ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditandatangani
d) Scan ijazah asli
e) Scan transkrip nilai asli
f) Scan STR atau surat keterangan sedang mengurus STR
g) Menulis esai tentang: Jika Aku Psikolog Puskesmas (maksimal 1 hal A4, Font Calibri 11, spasi 1.15, format pdf)
SELEKSI ADMINISTRASI DAN ESAI
Berkas pendaftaran yang masuk selanjutnya akan diverifikasi oleh panitia. Berkas yang memenuhi persyaratan dan esainya dinilai layak dinyatakan lulus seleksi administrasi. Pengumuman hasil seleksi administrasi disampaikan Rabu, 16 Januari 2019 melalui papan pengumuman yang ada di Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul dan lewat http://dinkes.bantulkab.go.id
LAIN-LAIN
1. Pelamar yang dinyatakan diterima wajib melengkapi berkasi pengangkatan sebagai pegawai kontrak Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul
2. Pelamar yang diterima wajib mengikuti pembekalan yang waktunya akan diberitahukan kemudian
3. Keputusan Panitia Pengadaan Pegawai Kontrak Konsultasi Psikologi di Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul tahun 2019 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat
4. Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul atau Tim Pengadaan Pegawai Kontrak Konsultasi Psikolog Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul tahun 2019
5. Informasi resmi yang terkait dengan penerimaan Tenaga Kontrak Konsultasi Psikolog Klinis di Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul dapat dilihat di papan pengumuman Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul dan lewat http://dinkes.bantulkab.go.id
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul
drg. Maya Sintowati Pandji, MM
Pembina Utama Muda/IV c
NIP. 195911031988032002[:]