Lembaga Sertifikasi Profesi Psikologi Indonesia atau disingkat LSP-PSI, adalah suatu lembaga yang dibentuk oleh HIMPSI untuk menjawab tantangan akan kebutuhan competency based management system, serta untuk kebutuhan pendidikan berkelanjutan dibidang psikologi. Dengan adanya LSP-PSI pengembangan individu dibidang psikologi lebih terarah dan diakui, karena sudah tersertifikasi.
Fakultas Psikologi UNDIP, menjawab tantangan ini sebagai upaya mengantisipasi persaingan global profesi psikologi dari berbagai Negara kedepannya. Untuk itu Fakultas Psikologi UNDIP perlu mendirikan tempat uji sertifikasi guna menyiapkan lulusan yang memiliki kopetensi mumpuni sesuai bidangnya dan mempunyai nilai lebih di dunia kerja baik nasional maupun internasional.
Pada hari jumat, tanggal 22 November 2019 bertempat di ruang Dekan Fakultas Psikologi UNDIP, Fakultas Psikologi UNDIP mengadakan pertemuan dengan Prof.Dr. Fendy Suhariadi, M.T., Psikolog (Direktur LSP Psikoogi Indonesia), dan Dr.Wisnu Mawardi, S.E (Direktur PT UNDIP Maju) untuk membahas inisiasi mendirikan Tempat Uji Kompetensi (TUK) di tahun 2020. Semoga langkah ini menjadi upaya kongkrit untuk mewadahi pengakuan kompetensiterhadap profesi di bidang psikologi.
Pskologi Bisa, Psikologi Jaya, Psikologi Pasti Lebih Baik !!!