Selama melaksanakan magang, mahasiswa berhak mendapatkan bimbingan dari dosen pengampu dan supervisor minimal seminggu sekali. Dalam rangka mengoptimalkan bimbingan tersebut, maka mahasiswa wajib melaporkan pelaksanaan bimbingan magang dengan alur sebagai berikut:

Bagan 1. Alur Pelaporan Bimbingan Magang

  1. Mahasiswa melaksanakan bimbingan dengan dosen pengampu dan supervisor sesuai jadwal yang disepakati
  2. Mahasiswa melaporkan pelaksanaan bimbingan magang beserta rencana tindak lanjut dan dokumentasi bukti pelaksanaan bimbingan (foto/screenshot) melalui link: s.id/PelaporanBimbinganMagang dengan tampilan seperti berikut:

  1. Dosen pengampu, supervisor, dan mahasiswa dapat melihat semua hasil pelaporan melalui link s.id/HasilBimbinganMagang dengan contoh tampilan seperti berikut:

Tampilan tersebut dapat difilter sesuai dengan kategori yang diinginkan (nama mahasiswa/tempat magang/nama dosen atau supervisor) dengan cara:

  • Blok baris pertama

  • Klik Menu Data → Tampilan filter → Buat tampilan filter sementara baru

  • Simbol filter akan muncul dengan tampilan seperti berikut

  • Klik simbol filterberdasarkan kategori yang dikehendaki (misal: nama lengkap mahasiswa)

  • Lalu akan muncul semua daftar nama mahasiswa yang sudah mengisi beserta tanda centang di sebelahnya. Tanda centang ini menunjukkan bahwa data mahasiswa tersebut ditampilkan.

  • Untuk menampilkan nama mahasiswa yang dikehendaki saja, pilih menu Kosongkan

  • Ketik nama mahasiswa yang dikehendaki (misal: Budi) → klik nama tersebut → Oke

  • Kemudian akan muncul data dari mahasiswa yang dipilih saja

  1. Mahasiswa melaksanakan rencana tindak lanjut
  2. Mahasiswa kembali melaksanakan bimbingan dengan dosen pengampu dan supervisor untuk melaporkan hasil rencana tindak lanjut

Melalui pelaporan ini, diharapkan proses pembimbingan magang dapat tercatat, terpantau, dan terintegrasi dengan baik antara dosen pengampu, supervisor, dan mahasiswa.