Universitas Diponegoro Semarang (UNDIP) dan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) melakukan penandatanganan nota kesepahaman di aula Prof. Darmanto Jatman Fakultas Psikologi Undip pada tanggal 24 September 2019. Hadir dalam acara sekaligus menandatangani secara langsung nota kesepahaman tersebut adalah Rektor Undip, Prof. Dr. Yos Johan Utama, S.H., M. Hum. dan Kepala BNN RI, Komjen. Pol. Drs. Heru Winarko, S.H. Tamu undangan yang turut menyaksikan antara lain Kepala BNNP Jawa Tengah, para Deputi BNN RI, Kepala Lapas Kedungpane, Kepala BKKBN Jawa Tengah, Wakil Rektor Riset dan Inovasi, Ketua Senat Akademik Undip, para pejabat di lingkungan Undip, serta para tamu undangan lain dan mahasiswa Fakultas Psikologi Undip.
Setelah penandatanganan, acara dilanjutkan dengan kuliah umum yang disampaikan oleh Kepala BNN RI, Komjen. Pol. Drs. Heru Winarko, S.H., dengan mengambil tema “Menyelamatkan Generasi, Merawat Negeri dari Ancaman Narkoba”. Tanya jawab yang terjadi antara narasumber dan mahasiswa turut melibatkan Kepala Lapas Kedungpane untuk menjawab pertanyaan yang berkisar pada akibat dari penyalahgunaan narkoba khsusunya ketika masuk ke lembaga pemasyarakatan. Satu hal yang cukup menggelitik pada sambutan Rektor Undip ketika mengawali kegiatan ini adalah usulan untuk mengubah kepanjangan dari BNN menjadi Badan Anti Narkotika Nasional.
Harapan dari kegiatan ini adalah terwujudnya kegiatan kerjasama dengan melibatkan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat antara Undip dan BNN dengan memberikan manfaat bukan hanya pada lingkungan civitas akademika Undip tetapi juga masyarakat luas.
Psikologi Maju, Psikologi Jaya, Psikologi Pasti Lebih Baik!!!