Bismillah. Alhamdulillaahi robbil’aalaamiin Fakultas Psikologi Universitas Diponegoro telah memiliki Komite Etik Penelitian Psikologi UNDIP (KEPPU). Pendirian KEPPU ini merujuk kepada Pedoman dan Standar Etik Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Nasional yang dikeluarkan oleh Komite Etik Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Nasional Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Tahun 2017 dan Pedoman Etik Internasional untuk Penelitian Kesehatan yang Melibatkan Manusia (International Ethical Guidelines for Health-related Research Involving Humans) yang dikeluarkan oleh Council for International Organizations of Medical Sciences (CIOMS) dalam kolaborasinya dengan World Health Organization (WHO) tahun 2016.

Persiapan pendirian KEPPU, maka Fakultas Psikologi UNDIP telah melaksanakan beberapa pelatihan. Diantaranya yaitu :

1. Pelatihan bersama narasumber dari Komite Etik Penelitian dan Pelayanan Indonesia (KEPPIN) mengenai Etika Dasar & Lanjut (EDL) dan Good Clinical Research Practice (GCRP) yang diselenggarakan pada tanggal 6-8 Juli dan 2-4 Agustus 2021.

2. Pelatihan Pendalaman Etik Penelitian (PEP) pada 18-19 Februari 2022, dengan narasumber dari Komite Etik Penelitian dan Pelayanan Indonesia (KEPPIN), yaitu dr. Triono Soendoro, M.Sc, M.Phill, PhD.

3. Kaji Materi Bekas Etik dan Pendirian KEP, dengan mengundang narasumber KEP UGM yang terdiri dari KEP Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FKKMK) UGM, KEP Direktorat Penelitian UGM dan KEP Psikologi UGM, yaitu pada 26 Februari 2022.

4. Launching Komite Etik Penelitian Psikologi UNDIP (KEPPU) dilakukan dalam bentuk acara sosialisasi tata kelola dan standar operasional dari pelaksanaan uji Ethical Clearance Kesehatan dan Humaniora yang diselenggarakan oleh Tim Inti KEPPU bersama seluruh civitas akademika Fakultas Psikologi Universitas Diponegoro sekaligus peresmian KEPPU secara resmi oleh Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Diponegoro, yaitu pada hari Jumat tanggal 01 April 2022 di Fakultas Psikologi Universitas Diponegoro, dengan dihadiri oleh seluruh dosen Fakultas Psikologi, Pihak Rektorat Universitas Diponegoro, Perwakilan KEP UNDIP (KEP FKM dan FK), Perwakilan Lembaga Penelitian Fakultas Psikologi se-Jawa Tengah dan Yogyakarta.

Pada tahun pertama, yaitu 2022, KEPPU akan beroperasi dalam melayani pemohonan surat ethical clearance hanya untuk internal fakultas, yaitu seluruh civitas akademika Fakultas Psikologi yang berkepentingan. Tim KEPPU bersama pengelola Fakultas akan melakukan evaluasi kegiatan KEPPU pada pertengahan dan akhir tahun, sebagai bahan pertimbangan dalam memperluas wilayah pelayanan di tahun-tahun berikutnya, dikaitkan dengan ketersediaan SDM.

Semoga Komite Etik Penelitian Psikologi UNDIP (KEPPU) senantiasa diberi Petunjuk, Rahmat dan Hidayah dari Allah Subhanahu wata’ala serta mendapatkan kemudahan dan kelancaran di dalam menjalankan tugasnya. Aamiin yaa robbal aalaamiin.